Dimulai pada pertengahan tahun 1997 negara-negara ASEAN terpuruk oleh
krisis ekonomi regional yang disebabkan oleh depresiasi mata uangnya
terhadap dollar Amerika. Indonesia merupakan yang terparah diantara
semua negara di Asia. Krisis tersebut sudah merambah ke berbagai bidang,
seperti politik, moral, pendidikan, sains-tek, budaya, dan religi.
Pendekatan multidisipliner untuk menangani krisis masih sangat kurang,
mungkin karena egoisme sektoral yang kuat. Menyikapi krisis yang
berkembang sejumlah anak bangsa dengan ketetapan hati yang kuat
bergandeng tangan dan bergerak menyumbangkan tenaga dan fikirannya
melakukan aksi sosial di beberapa penjuru tanah air.
Menindak lanjuti aksinya, mereka kemudian menggagas entitas kepedulian publik yang bisa bergerak secara sistematis. Maka pada 10 Desember 1999 lahirlah lembaga swadaya masyarakat yang bernama Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU) dengan badan hukum yayasan. PKPU menisbahkan dirinya sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial.
Pada 8 Oktober 2001, berdasarkan SK. Menteri Agama No 441 PKPU telah ditetapkan sekaligus dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). Hal itu membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat kepada PKPU semakin besar.
Seiring dengan meluasnya jangkauan kegiatan sosial yang terus disalurkan ke berbagai lapisan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia serta besarnya dorongan masyarakat luas untuk bekerjasama dalam memberdayakan bangsa, maka pada tahun 2004, PKPU bertekad untuk membangun kemandirian rakyat Indonesia dengan memperluas lingkup kerjanya sebagai Lembaga Kemanusiaan Nasional.
Kiprah PKPU sebagai pegiat kemanusiaan terukir jelas dalam partisipasinya berdampingan dengan NGO internasional dari manca negara mengatasi keadaan darurat tanggap bencana serta fase pembangunan kembali bencana-bencana besar yang menimpa tanah air kita seperti gempa bumi dan tsunami di Aceh, Yogyakarta, dan beberapa peristiwa lainnya.
Sebagai lembaga yang semakin kokoh dalam menangani isu-isu kemanusiaan global maka tuntutan standarisasi kerja serta pengembangan program telah mencambuk PKPU untuk mengedepankan peningkatan mutu program dan layanan dengan menghasilkan kontribusi yang solutif bagi masyarakat. Tuntutan tersebut dijawab dengan diterimanya PKPU sebagai ”NGO in Special Consultative Status with the Economic and Social Council of the United Nations” pada 21 Juli 2008, yang menuntut akuntabilitas kinerja kemanusiaan secara periodik sebagai konsekuensi status yang disandang. Kemudian pada tahun 2010, PKPU juga telah resmi terdaftar sebagai Organisasi Sosial Nasional berdasarkan keputusan Menteri Sosial RI No 08/Huk/2010.
Dalam rangka melebarkan sayap untuk menjangkau masyarakat di wilayah Solo Lembaga Kemanusiaan Nasional yang bergerak dibidang social masyarakat, pendidikan, dan kesehatan, Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) resmi membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Surakarta yang berlokasi Jalan Letjen Suprapto No.15 Kelurahan Sumber Kec.Banjarsari Surakarta.
1. Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Wakaf serta dana CSR Perusahaan
2. Dana Khusus bencana kemanusiaan
3. Pakaian, bahan makanan (sembako) dan obat-obatan.
4. Dana Hewan Kurban
Misi Penyelamatan Kemanusiaan
1. Daerah-daerah Bencana Alam dan Kemanusiaan
2. Daerah kritis dan minus
Rehabilitasi Kemanusiaan
1. Rehabilitasi fasilitas kesehatan dan air bersih
2. Rehabilitasi fasilitas pendidikan
3. Rehabilitasi fasilitas ibadah
4. Rehabilitasi fasilitas ekonomi
Pembangunan Masyarakat
1. Pemberdayaan ekonomi umat
2. Pendidikan alternatif
3. Pembangunan pelayanan kesehatan mandiri
4. Distribusi hewan kurban
Keseluruhan aktivitas tersebut kami dedikasikan pada umat dan rakyat Indonesia untuk bersama
" Menggugah Nurani Menebar Peduli "
Menggugah Nurani siapa saja, dimana saja dan kapan saja untuk Peduli pada nasib sesama dalam amal ibadah yang nyata, "karena yang terbaik diantara kita adalah yang paling besar kontribusinya terhadap sesama".
Disamping itu, PKPU didukung pula dengan relawan yang cepat dalam kerja serta tanggap dalam merespon tuntutan lapangan.
Program CBDRM (Community Based Disaster Risk Management)
Penanggulangan risiko bencana oleh komunitas merupakan upaya pemandirian masyarakat dalam menghadapi risiko bencana yang kerap dihadapi. Komunitas terlibat dan bertanggung jawab terhadap program sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
Partisipasi aktif masyarakat diharapkan akan mengurangi kerentanan dan memperkuat kapasitas komunitas dalam penanggulangan bencana secara swadaya. Dengan demikian menghindari ketergantungan komunitas pada pihak eksternal.
PKPU menghadirkan program ini dalam rangka mengalihkan kesigapan penanganan bencana dari para pegiat tanggap darurat bencana kepada masyarakat potensi korban bencana. Dengan demikian tindakan penanganan bencana akan lebih cepat dilakukan dan meminimalisir resiko dari potensi bencana yang terjadi.
Ibu Sadar Gizi (BUDARZI)
Program Pondok Gizi Budarzi (PG Budarzi) merupakan program gizi masyarakat yang berorientasi pada pemeliharaan kesehatan dan gizi balita, pembangunan kesadaran masyarakat khususnya ibu untuk menerapkan kaidah gizi dan kesehatan dalam menyusun menu keluarga khususnya balita, mendampingi dan melayani serta memanfaatkan potensi lokal dalam upaya meningkatkan dan memperbaiki status gizi masyarakat.
Program Komunitas Sehat
Terdiri dari Program Kesehatan Masyarakat Keliling Terpadu (PROSMILING TERPADU) yaitu program layanan kesehatan keliling yang dilaksanakan secara terpadu (berbagai program kesehatan di satukan dalam paket bersama) dan dikemas secara populis, yang dilaksanakan secara cuma-cuma bagi masyarakat fakir miskin yang tempat tinggalnya jauh dari akses pelayanan kesehatan. Selain PROSMILING, PKPU memiliki program Klinik Peduli yang didirikan di daerah-daerah minus dan bencana
Program Komunitas Hijau
Komunitas hijau atau green community adalah program pemberdayaan masyarakat (community development) yang berorientasi pada perubahan perilaku masyarakat dalam hidup bersih dan sehat serta perbaikan kondisi lingkungan tempat tinggal. Program ini dilakukan di daerah miskin dan membutuhkan perhatian berupa pendampingan kesehatan lingkungan.
PROSPEK
Program Sinergi Pemberdayaan Komunitas (PROSPEK) merupakan program pemberdayaan ekonomi usaha kecil melalui kelompok. Masyarakat yang menjadi sasaran dalam program ini adalah kelompok petani gurem, peternak, pengrajin, pedagang kecil, tukang ojek dan nelayan. Masyarakat dihimpun dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk mendapatkan pelatihan dan pendampingan rutin. KSM, kemudian dihimpun dalam koperasi yang dikelola oleh, dari dan untuk anggota.
Program Pendidikan Berbasis Potensi Masyarakat
Pendidikan berbasis potensi dan kearifan lokal. Dilaksanakan untuk melengkapi pendidikan formal yang ada sehingga peserta didik diharapkan memiliki motivasi, pengetahuan dan keterampilan untuk mengembangkan daerahnya.
Voucher Yatim
Voucher Yatim Merupakan program filantropi dalam bentuk voucher belanja untuk anak-anak yatim sehingga mereka dapat memilih barang yang sesuai dengan kebutuhan sekaligus keinginan mereka.
Menjadi Lembaga Terpercaya Dalam Membangun Kemandirian.
Misi
Misi Kemanusiaan yang kami lakukan meliputi kegiatan :
1. Mendayagunakan program rescue, rehabilitasi dan pemberdayaan untuk mengembangkan kemandirian.
2. Mengembangkan kemitraan dengan masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat dalam dan luar negeri.
3. Memberikan pelayanan informasi, edukasi dan advokasi kepada masyarakat penerima manfaat (beneficiaries).
Menindak lanjuti aksinya, mereka kemudian menggagas entitas kepedulian publik yang bisa bergerak secara sistematis. Maka pada 10 Desember 1999 lahirlah lembaga sosial yang bernama Pos Keadilan Peduli Ummat.
Dalam perkembangannya, PKPU menyadari bahwa potensi dana ummat yang berasal dari Zakat, Infaq dan Shadaqah sangat besar. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia bisa mengoptimalkan dana ZIS-nya untuk memberdayakan masyarakat miskin.
8 Oktober 2001, PKPU mendapat pengukuhan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai dengan SK. Menteri Agama RI No 441. Hal itu membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat kepada PKPU semakin besar.
Pada hari Selasa, 22 Juli 2008, Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU telah memperoleh register di PBB sebagai lembaga dengan status “Special Consultative Status” dari Economic and Social Council (Ecosoc)
Menindak lanjuti aksinya, mereka kemudian menggagas entitas kepedulian publik yang bisa bergerak secara sistematis. Maka pada 10 Desember 1999 lahirlah lembaga swadaya masyarakat yang bernama Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU) dengan badan hukum yayasan. PKPU menisbahkan dirinya sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial.
Pada 8 Oktober 2001, berdasarkan SK. Menteri Agama No 441 PKPU telah ditetapkan sekaligus dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). Hal itu membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat kepada PKPU semakin besar.
Seiring dengan meluasnya jangkauan kegiatan sosial yang terus disalurkan ke berbagai lapisan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia serta besarnya dorongan masyarakat luas untuk bekerjasama dalam memberdayakan bangsa, maka pada tahun 2004, PKPU bertekad untuk membangun kemandirian rakyat Indonesia dengan memperluas lingkup kerjanya sebagai Lembaga Kemanusiaan Nasional.
Kiprah PKPU sebagai pegiat kemanusiaan terukir jelas dalam partisipasinya berdampingan dengan NGO internasional dari manca negara mengatasi keadaan darurat tanggap bencana serta fase pembangunan kembali bencana-bencana besar yang menimpa tanah air kita seperti gempa bumi dan tsunami di Aceh, Yogyakarta, dan beberapa peristiwa lainnya.
Sebagai lembaga yang semakin kokoh dalam menangani isu-isu kemanusiaan global maka tuntutan standarisasi kerja serta pengembangan program telah mencambuk PKPU untuk mengedepankan peningkatan mutu program dan layanan dengan menghasilkan kontribusi yang solutif bagi masyarakat. Tuntutan tersebut dijawab dengan diterimanya PKPU sebagai ”NGO in Special Consultative Status with the Economic and Social Council of the United Nations” pada 21 Juli 2008, yang menuntut akuntabilitas kinerja kemanusiaan secara periodik sebagai konsekuensi status yang disandang. Kemudian pada tahun 2010, PKPU juga telah resmi terdaftar sebagai Organisasi Sosial Nasional berdasarkan keputusan Menteri Sosial RI No 08/Huk/2010.
Dalam rangka melebarkan sayap untuk menjangkau masyarakat di wilayah Solo Lembaga Kemanusiaan Nasional yang bergerak dibidang social masyarakat, pendidikan, dan kesehatan, Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) resmi membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Surakarta yang berlokasi Jalan Letjen Suprapto No.15 Kelurahan Sumber Kec.Banjarsari Surakarta.
Aktivitas Lembaga
Pengumpulan Dana dan Bantuan Masyarakat1. Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Wakaf serta dana CSR Perusahaan
2. Dana Khusus bencana kemanusiaan
3. Pakaian, bahan makanan (sembako) dan obat-obatan.
4. Dana Hewan Kurban
Misi Penyelamatan Kemanusiaan
1. Daerah-daerah Bencana Alam dan Kemanusiaan
2. Daerah kritis dan minus
Rehabilitasi Kemanusiaan
1. Rehabilitasi fasilitas kesehatan dan air bersih
2. Rehabilitasi fasilitas pendidikan
3. Rehabilitasi fasilitas ibadah
4. Rehabilitasi fasilitas ekonomi
Pembangunan Masyarakat
1. Pemberdayaan ekonomi umat
2. Pendidikan alternatif
3. Pembangunan pelayanan kesehatan mandiri
4. Distribusi hewan kurban
Keseluruhan aktivitas tersebut kami dedikasikan pada umat dan rakyat Indonesia untuk bersama
" Menggugah Nurani Menebar Peduli "
Menggugah Nurani siapa saja, dimana saja dan kapan saja untuk Peduli pada nasib sesama dalam amal ibadah yang nyata, "karena yang terbaik diantara kita adalah yang paling besar kontribusinya terhadap sesama".
Aspek Legal
- Yayasan LAZNAS PKPU No. 441 Th. 2001
- UN REGISTER
- ORSOSNAS
- SK MENTERI KEUANGAN No. 177/PMK.04/2009
- AKTA
CSR Management
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.Manajemen
Untuk dapat memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat luas, maka Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU dikelola secara amanah dan profesional oleh tim manajemen yang handal, mereka itu adalah :| Direktur Utama Agung Notowiguno |
Direktur Keuangan dan IT Edi Nursantio |
||
| Direktur Penghimpunan Wildhan Dewayana |
Direktur Pendayagunaan Tomy Hendrajati |
||
| Deputi SDM dan Layanan Pendukung Rully Barlian Thamrin |
Deputi Jaringan Aliansi Strategis Sri Adi Bramasetia |
Program
7 PROGRAM UNGGULAN PKPUProgram CBDRM (Community Based Disaster Risk Management)
Penanggulangan risiko bencana oleh komunitas merupakan upaya pemandirian masyarakat dalam menghadapi risiko bencana yang kerap dihadapi. Komunitas terlibat dan bertanggung jawab terhadap program sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
Partisipasi aktif masyarakat diharapkan akan mengurangi kerentanan dan memperkuat kapasitas komunitas dalam penanggulangan bencana secara swadaya. Dengan demikian menghindari ketergantungan komunitas pada pihak eksternal.
PKPU menghadirkan program ini dalam rangka mengalihkan kesigapan penanganan bencana dari para pegiat tanggap darurat bencana kepada masyarakat potensi korban bencana. Dengan demikian tindakan penanganan bencana akan lebih cepat dilakukan dan meminimalisir resiko dari potensi bencana yang terjadi.
Ibu Sadar Gizi (BUDARZI)
Program Pondok Gizi Budarzi (PG Budarzi) merupakan program gizi masyarakat yang berorientasi pada pemeliharaan kesehatan dan gizi balita, pembangunan kesadaran masyarakat khususnya ibu untuk menerapkan kaidah gizi dan kesehatan dalam menyusun menu keluarga khususnya balita, mendampingi dan melayani serta memanfaatkan potensi lokal dalam upaya meningkatkan dan memperbaiki status gizi masyarakat.
Program Komunitas Sehat
Terdiri dari Program Kesehatan Masyarakat Keliling Terpadu (PROSMILING TERPADU) yaitu program layanan kesehatan keliling yang dilaksanakan secara terpadu (berbagai program kesehatan di satukan dalam paket bersama) dan dikemas secara populis, yang dilaksanakan secara cuma-cuma bagi masyarakat fakir miskin yang tempat tinggalnya jauh dari akses pelayanan kesehatan. Selain PROSMILING, PKPU memiliki program Klinik Peduli yang didirikan di daerah-daerah minus dan bencana
Program Komunitas Hijau
Komunitas hijau atau green community adalah program pemberdayaan masyarakat (community development) yang berorientasi pada perubahan perilaku masyarakat dalam hidup bersih dan sehat serta perbaikan kondisi lingkungan tempat tinggal. Program ini dilakukan di daerah miskin dan membutuhkan perhatian berupa pendampingan kesehatan lingkungan.
PROSPEK
Program Sinergi Pemberdayaan Komunitas (PROSPEK) merupakan program pemberdayaan ekonomi usaha kecil melalui kelompok. Masyarakat yang menjadi sasaran dalam program ini adalah kelompok petani gurem, peternak, pengrajin, pedagang kecil, tukang ojek dan nelayan. Masyarakat dihimpun dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk mendapatkan pelatihan dan pendampingan rutin. KSM, kemudian dihimpun dalam koperasi yang dikelola oleh, dari dan untuk anggota.
Program Pendidikan Berbasis Potensi Masyarakat
Pendidikan berbasis potensi dan kearifan lokal. Dilaksanakan untuk melengkapi pendidikan formal yang ada sehingga peserta didik diharapkan memiliki motivasi, pengetahuan dan keterampilan untuk mengembangkan daerahnya.
Voucher Yatim
Voucher Yatim Merupakan program filantropi dalam bentuk voucher belanja untuk anak-anak yatim sehingga mereka dapat memilih barang yang sesuai dengan kebutuhan sekaligus keinginan mereka.
Visi & Misi
VisiMenjadi Lembaga Terpercaya Dalam Membangun Kemandirian.
Misi
Misi Kemanusiaan yang kami lakukan meliputi kegiatan :
1. Mendayagunakan program rescue, rehabilitasi dan pemberdayaan untuk mengembangkan kemandirian.
2. Mengembangkan kemitraan dengan masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat dalam dan luar negeri.
3. Memberikan pelayanan informasi, edukasi dan advokasi kepada masyarakat penerima manfaat (beneficiaries).
Zakat Center
Secara harfiah zakat berarti "tumbuh", "berkembang", "menyucikan", atau "membersihkan". Sedangkan secara terminologi syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan.Sejarah PKPU
Krisis yang terjadi pada 1997 mempengaruhi kondisi perekonomian bangsa dan rakyat Indonesia. Menyikapi krisis yang berkembang, 17 September 1998, sejumlah anak-anak muda yang enerjik melakukan aksi sosial disebagian besar wilayah Indonesia.Menindak lanjuti aksinya, mereka kemudian menggagas entitas kepedulian publik yang bisa bergerak secara sistematis. Maka pada 10 Desember 1999 lahirlah lembaga sosial yang bernama Pos Keadilan Peduli Ummat.
Dalam perkembangannya, PKPU menyadari bahwa potensi dana ummat yang berasal dari Zakat, Infaq dan Shadaqah sangat besar. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia bisa mengoptimalkan dana ZIS-nya untuk memberdayakan masyarakat miskin.
8 Oktober 2001, PKPU mendapat pengukuhan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai dengan SK. Menteri Agama RI No 441. Hal itu membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat kepada PKPU semakin besar.
Pada hari Selasa, 22 Juli 2008, Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU telah memperoleh register di PBB sebagai lembaga dengan status “Special Consultative Status” dari Economic and Social Council (Ecosoc)

0 komentar:
Posting Komentar