Qurban Sebagai Bentuk Syukur


Allah memberikan karunia kepada kita di luar jangkauan akal pikiran kita, sehingga tak mungkin untuk dapat kita hitung, dengan mesin hitung secanggih apapun. Allah menyatakan kepada kita, “Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)”. (Q.S. Ibrahim, 14: 34).

Segala sesuatu yang Allah ciptakan di muka bumi ini, semuanya disediakan untuk manusia, sebagai bekal hidup manusia untuk menjadi hamba-hamba Allah dalam menunaikan tugas kekhalifahannya di muka bumi. Allah swt. berfirman,  “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (Q.S. Al-Baqarah, 2: 29)
Dengan segala karunia tersebut, manusia dituntut untuk menunjukkan ketaatan kepada Khaliknya yaitu dengan beribadah hanya kepada Allah. Firman-Nya, “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan aku tidak menghendaki supaya mereka memberi-Ku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh”. (Q.S. Adz-Dzariyat, 51: 56 – 58)

Diantara  bentuk ketaatan tersebut ialah dengan rela menyerahkan apa yang dimilikinya untuk meraih keridhoan-Nya, Salah satunya ialah dalam bentuk ibadah qurban. Ibadah qurban merupakan ibadah yang disyariatkan Allah agar manusia mengingat karunia-Nya  yang telah dianugerahkan, berupa hewan ternak, yang dengan itu Allah mensyariatkan kepada kita untuk menyembelih hewan ternak tersebut sebagai bukti ketaatan kita dalam mentauhidkan Allahswt.

Allah swt. memerintahkan kaum muslimin untuk shalat dan berqurban sebagai wujud syukur atas segala nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita. Firman Allah,  “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah”. (Q.S. Al-Kautsar, 108: 1-2).
 
Istilah Qurban
Kata qurban, disebut dua kali dalam Alquran, yaitu pada surat Al-Maidah ayat 27 dan surat Al-Ahqaf ayat 28. Qurban artinya ialah sesuatu yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Kata tersebut lalu digunakan sebagai sebuah istilah untuk peribadahan yang ada hubungannya dengan sembelihan (an-nasiikah)

Istilah lain yang digunakan dalam Alquran untuk menunjukkan ibadah “qurban” ialah nusuk dannahr

Kata “nusuk” terdapat dalam Alquran surat Al-An’am ayat 162 yang berbunyi:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.

Mujahid, Adh-Dhahak, Sa’d bin Zubair dan yang lainnya berpendapat bahwa yang disebut nusukialah adz-dzabiihah, yaitu sembelihan. (Fathul Qadir).
Syaikh Shalih Alusy-Syaikh berkata : “Nusuk adalah sembelihan atau kurban, yaitu melakukan taqarrub (pendekatan diri) dengan cara (mengalirkan) darah.”

Kata nusuk juga terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 196,

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ
Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. (Q.S. Al-Baqarah, 2:196).

Kata nahar, dalam kaitannya dengan qurban digunakan dengan bentuk kata perintah dalam surat Al-Kautsar ayat 2.

Dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah disebutkan kata nahar, berkaitan dengan orang yang menyembelih qurban sebelum Rasulullah saw. selesai melaksanakan shalat ‘Iedul adhha

…  فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ نَحَرَ قَبْلَهُ أَنْ يُعِيدَ بِنَحْرٍ آخَرَ …
“… Kemudian Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam memerintahkan kepada orang orang yang menyembelih sebelum sholat hendaklah ia menyembelih sembelihan lain lagi sebagai gantinya…”

Dari ketiga istilah di atas muncullah istilah udhhiyyah (الأضحية) ialah hewan yang disembelih pada hari `Iedul Adhha (`Idul Qurban) dari hewan yang telah ditentukan oleh syari`at ini sebagai bukti pendekatan diri kepada Allah Ta`ala, (dan dikatakan sebab dinamakan dengan demikian karena ia disembelih di waktu  Dhuha; waktu matahari mulai naik). Lihat : Al Majmuu` oleh Al Imam An Nawawiy (8/382).
Adapun sembelihan yang dilakukan oleh yang sedang melaksanakan ibadah haji disebut Al-Hadyu (الهدي) seperti yang disebut dalam surat Al-Baqarah ayat 196.

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya.

Berqurban Karena Allah
Ibadah qurban disyariatkan kepada setiap umat di setiap zaman. Allah berfirman dalam surat Al-Hajj ayat 34; “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”.

Pada ayat tersebut ditegaskan oleh Allah bahwa dengan disyari’atkannya berkurban, manusia diperintahkan untuk menyebut Asma Allah dalam pelaksanaan ibadah tersebut. Maka sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw., beliau menyebut asma Allah ketika menyembelih hewan qurban. Dalam sebuah hadits disebutkan;

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ
Dari ‘Aisyah, Sesungguhnya Rasulullah saw memerintahnya untuk membawa seekor domba yang bertanduk yang kakinya dan perutnya hitam dan keliling matanya hitam. Lalu dibawalah kepada beliau untuk diqurbankan, lalu beliau berseru kepadanya, “Ya Aisyah, bawalah pisau!” lalu beliau berseru lagi, “Asalah pisau itu dengan batu!”, lalu ia mengerjakannya. Lalu beliau mengambil domba itu dan membaringkannya lalu menyembelihnya sambil berdo’a,“bismillaahi, allohumma taqobbal min muhammadin wa aali muhammadin wa min ummati muhammadin” (Dengan nama Allah, Ya Allah, terimalah dari Muhammad, dari keluarga Muhammad dan dari ummat Muhammad). Lalu beliau berqurban dengannya”. (Muslim)

Menyebut  asma Allah dalam menyembelih dilakukan secara demonstrative, hal ini dikarenakan orang-orang Jahiliyah, ketika mereka berkurban, suka menyebut-nyebut nama-nama nenek moyang mereka. Dan yang dilakukan oleh orang Jahiliyah tersebut disebut dalam Alquran dengan “wa maa uhilla lighairillah”. Dan biasanya disembelih di atas batu persembahan yang disebut nushub atau Al-Anshab. Makanya,  meskipun dalam menyembelihnya disebut asma Allah, tapi jika dimaksudkan sebagai tumbal, atau persembahan untuk selain Allah, hukumnya haram dilakukan dan sembelihannnya pun menjadi haram untuk dimakan. Rasulullah saw.  melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah,sabdanya;

عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ قَالَ قُلْنَا لِعَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَخْبِرْنَا بِشَيْءٍ أَسَرَّهُ إِلَيْكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا أَسَرَّ إِلَيَّ شَيْئًا كَتَمَهُ النَّاسَ وَلَكِنِّي سَمِعْتُهُ يَقُولُ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ
“Dari  Abu At-Thufail dia berkata; saya berkata kepada Ali bin Abu Thalib, "Beritahukanlah kepadaku sesuatu yang pernah dirahasiakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu!" Ali menjawab, "Beliau tidak pernah merahasiakan kepadaku sesuatu pun dari manusia, akan tetapi saya mendengar beliau bersabda: "Allah mengutuk orang yang menyembelih untuk selain Allah, dan mengutuk orang yang melindungi tindak kejahatan, mengutuk orang yang mencaci kedua orang tuanya, dan mengutuk orang yang memindahkan tanda batas tanah." (Muslim: 3658)

Allah swt. menegaskan kepada kita, agar setiap ibadah itu diniatkan dan ditujukan untuk mendapat keridhoan Allah. Firman-Nya, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah”. (Q.S. Al-Kautsar, 108: 2)

Keikhlasan dalam beribadah merupakan syarat mutlak diterimanya suatu ibadah oleh Allah swtdan itulah yang diperintahkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya. Firman-Nya;

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
 Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus(Q.S. Al-Bayyinah, 98: 5)
Maka seyogyanya setiap amal kita, bahkan hidup dan mati kita diperuntukkan memperoleh keridhoan Allah swt. tanpa tercampuri syirik sedikitpun. Firman-Nya;
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ () لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَاْ أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)". (Q.S. Al-An’am, 6: 162 - 163)

Maka orang yang Ikhlaslah yang pantas dikatakan sebagai mukhbitiin, yang ciri-cirinya disebutkan dalam surat Al-Hajj ayat 35, berikut ini:
الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلَاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
“(yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka”.

Bukan besarnya hewan qurban, dan bukan pula banyaknya daging qurban yang dibagikan yang menjadi ukuran diterimanya ibadah qurban kita. Namun ketakwaanlah yang menjadi ukuran diterimanya ibadah qurban kita. Dorongan iman yang kuat untuk menjadi bagian dalam mensyi’arkan ajaran Allah, kiranya itu akan sangat berharga di hadapan Allah swt. Firman-Nya;

لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ
 “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. Al-Hajj, 22: 37)

Manusia  seringkali rela menjual segala sesuatu untuk meraih keinginannya.Tapi jarang sekali manusia yang  rela menjual segala sesuatu untuk dapat melaksanakan ibadah qurban karena Allah.

Wallaahu A’lam

0 komentar:

Posting Komentar

Informasi PKPU Nasional & Internasional

 
Top

Lembaga Kemanusiaan Nasional,peduli yatim, didikan subuh, pengobatan gratis, bantuan sosial, solusi peduli, aksi kebencanaan