Qurban, yang dalam fiqih Islam dikenal dengan udh-hiyah jama’nya adhahi yaitu hewan yang dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah, berkenaan dengan tibanya Idhul Adh-ha atau yaumun nahr , pada tanggal 10 Dzulhijjah. Disebut hari nahr (atas dada), karena pada umumnya, waktu dulu, hewan yang dipotong itu adalah onta yang cara pemotongannya atau penyembelihannya dalam keadaan berdiri dengan ditusuk-kannya pisau ke lehernya dekat dada onta tersebut. Kemudian di kalangan kita popular dengan sebutan “qurban” artinya sangat dekat, karena hewan itu dipotong dalam rangka taqarrub kepada Allah. Nama ini diambil dari kisah dua putera Adam AS seperti tersebut dalam al-Qur’an surat al-Maidah 27 :


Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), lalu. Qabil (kepada Habil): “Aku kubunuh kamu!”. Jawab Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa”.

Menurut riwayat, hal itu dilakukan ketika Adam AS hendak mengawinkan putera puterinya dengan bersilang Qabil yang kembar dengan Iqlimiya’, dan Habil yang kembar dengan Layudza. Qabil dijodohkan dengan Layudza, sedang Habil dengan Iqlimiya’. Qabil menolak, karena Layudza tidak secantik Iqlimiya’. Karena perjodohan atau perkawinan itu syari’at Allah, maka untuk mengubah aturan ini haruslah mendapatkan perkenan Allah,. Maka oleh ayahanda Adam AS yang nabi, keduanya disuruh berqurban, mana yang diterima qurbannya itulah yang diidzinkan Allah. Dan ternyata qurbannya Habil yang diterima.

oleh : faisal kemal

0 komentar:

Posting Komentar

Informasi PKPU Nasional & Internasional

 
Top

Lembaga Kemanusiaan Nasional,peduli yatim, didikan subuh, pengobatan gratis, bantuan sosial, solusi peduli, aksi kebencanaan